Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo, menanggapi salah satu tuntutan pimpinan kelompok bersenjata di Aceh, Din Minimi, pada saat menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib.
"Kalau memang di sana butuh perhatian ekstra, ya kami akan turun," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, 30 Desember 2015.
Kendati demikian, Agus mengaku belum mengetahui mengenai adanya tuntutan Din Minimi tersebut. Din bersedia menyerahkan diri bersama para anggotanya dengan beberapa tuntutan. Salah satu tuntutannya tersebut adalah ingin agar KPK turun menangani masalah korupsi di Aceh.
"Saya malah belum tahu ada permintaan seperti itu," ujar Agus.
Diketahui, sebelum menyerahkan diri ke Badan Intelijen Negara (BIN), Din mengajukan enam tuntutan. Salah satu tuntutan itu adalah soal KPK. Din meminta KPK turun ke Aceh.
“Artinya ini adalah sebuah kritik bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Aceh),” ujar Kepala BIN, Sutiyoso. sumber: viva.co.id
0 Response to "Soal Tuntutan Din Minimi, Pimpinan KPK: Kami Akan Turun ke Aceh"
Post a Comment